ANGKASAREVIEW.COM – Fenomena yang sering kali ditemui pilot maskapai komersil dalam momen-momen tertentu kembali berulang. Dalam sehari kemarin (Jum’at, 15/6/2018), setidaknya ada 71 laporan dari para pilot tersebut bahwa mereka menjumpai balon udara tradisional pada ketinggian yang sama di jalur penerbangan.
“Pada 15 Juni saja kami sudah menerima 71 laporan dari Pilot yang bertemu dengan balon udara di rute yang dilintasi pesawat. Kondisi ini sangat membahayakan penerbangan nasional yang tingkat keselamatannya terus membaik dan mendapat apresiasi dunia internasional,” ujar Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Didiet K. S. Radityo di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).
Dijelaskan Didiet, laporan tersebut mayoritas berada di atas Pulau Jawa dan sebagian Kalimantan. Akibatnya, banyak pilot yang meminta untuk pindah rute ataupun ketinggian terbang demi menghindari balon udara.
“Bahkan beberapa pilot bertemu dengan lebih dari satu balon udara. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” resah Didiet.
AirNav sendiri, lanjut Didiet, sudah menerbitkan Notice to Airmen (Notam) mengenai balon udara agar pilot waspada. “Saat pagi kami menerima sejumlah laporan, kami segera menerbitkan NOTAM agar penerbang waspada. Kami juga menghindari beberapa area yang banyak balonnya,” terang Didiet.
Menurutnya, balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan sebab dapat bertabrakan dengan pesawat udara. Selain itu, dampak buruknya dapat berakibat pada terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator serta rudder pada pesawat.
“Sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat. Selain itu, dapat juga mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat,” imbuhnya.
Karena bahaya itulah, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri no 40 tahun 2018 tentang balon udara tradisional.
“Pemerintah telah mengakomodasi tradisi masyarakat dengan mengeluarkan aturan agar balon ditambatkan dan tidak dilepas. AirNav sendiri akan menggelar Festival di Wonosobo dan Pekalongan untuk balon tradisional yang ditambatkan. Kalau tidak ditambatkan, maka itu berbahaya dan bisa dipidana,” paparnya.
Didiet mengajak masyarakat untuk tidak melepas balon udara. Terlebih saat ini banyak masyarakat yang mudik dan menggunakan pesawat.
Baca Juga:
Berkah Idul Fitri 1439 H, Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai Indonesia
Demi Keselamatan Penerbangan, Kemhub Atur Pelepasan Balon Udara
“Bisa dibayangkan kalau mereka menghadapi bahaya. Kami mengajak masyarakat untuk menjalankan tradisi dengan bertanggung jawab dan tidak mengorbankan keselamatan orang lain,” ajak Didiet.
Saat ini penilaian level keamanan dan keselamatan dunia penerbangan Indonesia terus meningkat. Tahun lalu, audit keselamatan ICAO menunjukkan lompatan besar dalam aspek keselamatan penerbangan.
“Kemarin tepat di hari lebaran, penerbangan Indonesia mendapat berkah dengan dicabutnya larangan terbang maskapai nasional ke Uni Eropa. Ini artinya keselamatan penerbangan kita diakui dunia. Kita ajak masyarakat semua untuk menjaga ini,” terangnya.
Sebagai bentuk sosialisasi balon yang tidak membahayakan penerbangan, AirNav Indonesia akan menggelar Java Balon Tradisional Festival 2018 di Wonosobo (19 Juni 2018) dan Pekalongan (22 Juni 2018).
Pada Festival ini akan diperlombakan balon-balon tradisional namun harus ditambatkan. AirNav Indonesia sangat menghargai tradisi masyarakat, namun menghimbau untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.
(ERY)