TNI Angkatan Udara paksa daratkan pesawat asing di Batam

DA62TNI AU

AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – TNI Angkatan Udara telah mendaratkan secara paksa (force down) sebuah pesawat sipil asing di Batam pada 13 Mei 2022.

Pesawat Diamond DA62 yang terbang tanpa skedul tersebut menggunakan call sign VOR06 saat terbang dari Kuching ke Senai Malaysia.

Pesawat diterbangkan oleh pilot berinisial MJT seorang warga negara Inggris dengan kopilot TVB serta kru CMP.

Seperti disiarkan TNI AU, pesawat tersebut dipaksa mendarat di Lanud Hang Nadim Batam karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan memiliki kelengkapan dokumen penerbangan.

Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga wilayahnya termasuk wilayah udara.

Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan udara di udara nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesewat tempur sergap, kata Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan peningkatan kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk wilayah,” ujarnya.

Kadispenau menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesewat pelanggaran wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu penerbangan F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun, intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesewat menaati instruksi dan petunjuk dari Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng dan pesawat akan kembali ke Kuching.

Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesewat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesewat menuju apron.

Setelah mesin bandara dimatikan, KKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan Pilot dan kru, termasuk persyaratan COVID-19.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen penerbangan oleh Staf Intel dan Satpomau, dan pemeriksaan Paspor oleh Imigrasi Bandara.

Sementara Bea dan Cukai serta Karantina hewan dan tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan di seluruh barang-barang yang dibawa.

Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Approval).

Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS.

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang yang berbahaya atau barang ilegal.

Saat ini dukungan akomodasi makanan dan kru penginapan telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesewat.

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini,tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesewat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

-Poetra-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *