AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Korea Selatan dan Indonesia semakin dekat dengan kesepakatan tentang komitmen dalam proyek pengembangan bersama jet tempur KF-21 Boramae.
Hal itu dikatakan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) di Seoul kepada Janes (26/10).
Seorang juru bicara DAPA menyatakan, kedua negara tetap dalam pembicaraan mengenai pembayaran Indonesia untuk proyek tersebut.
DAPA meyakini, kesepakatan dapat segera dicapai.
Ditambahkan, begitu kesepakatan itu tercapai, posisi Indonesia dalam program KF-21 dapat berkembang.
“Republik Korea dan Indonesia mempersempit jarak antara posisi masing-masing terkait pembayaran melalui sejumlah negosiasi. DAPA sangat positif bahwa masalah pembayaran akan diselesaikan.”
Korea Selatan dan Indonesia pada 2015 menyepakati investasi bersama sebesar KRW8,8 triliun (USD7,5 miliar) untuk mengembangkan KF-21.
Indonesia berkewajiban membayar 20% dari biaya pengembangan sebagai imbalan atas akses ke teknologi dan pengetahuan.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran dijadwalkan akan dilakukan oleh Indonesia hingga tahun 2028. Tetapi pembayaran dari Jakarta terhenti pada Maret 2020.
RNS
Semoga keriasama antara Republik Indonesia dan Republio Korea Selatan yang notabene sesama Bangsa ASIA bisa saling menguntungkan Aamiin…