AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – KRI Teluk Youtefa-522 adalah kapal jenis Angkut Tank (AT) buatan dalam negeri, yaitu produksi PT Daya Radar Utama (DRU) yang ada di Lampung.
Ini adalah produksi kapal AT ke-5 untuk TNI Angkatan Laut.
Pada 12 Juli 2021, KRI Teluk Youtefa diresmikan penggunaannya di TNI AL oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Peresmian dilaksanakan di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bersamaan dengan peresmian ini, juga dilaksanakan pengukuhan Komandan KRI Teluk Youtefa-522 yaitu Letkol Laut (P) I Nyoman Armenthia W. Ia adalah alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 47 tahun 2001.
KSAL mengatakan, pembangunan kapal jenis Angkut Tank merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada.
Ditambahkan, kapal Angkut Tank sangat berguna dalam mendukung tugas TNI AL baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagai perwujudan dari TNI Angkatan Laut yang profesional, modern, dan tangguh.
Kapal-kapal AT buatan dalam negeri akan menggantikan kapal-kapal AT buatan Korea Selatan yang umurnya sudah di atas 40 tahun, seperti KRI Teluk Semangka-512, KRI Teluk Penyu-513, dan sebagainya.
KRI Teluk Youtefa diawaki oleh 120 ABK. Kapal dapat mengangkut 10 unit tank Leopard, dua unit panser AVBL, satu unit transporter, dua unit helikopter, dan 361 personel pasukan.
Kapal dapat digunakan dalam operasi gabungan, yaitu untuk melaksanakan operasi amfibi maupun operasi pendaratan administrasi. Kemampuan berlayar kapal ini mencapai 20 hari.
KRI Youtefa memiliki panjang 120 m, lebar 18 m, tinggi 7,8 m, dan draft 3 m (muatan penuh). Sementara bobot matinya mencapai 4.508 ton.
Kapal dapat berlayar dengan kecepatan maksimum 16 knot, kecepatan jelajah 14,8 knot, dan kecepatan ekonomis 13,6 knot.
Kemampuan jelajahnya mencapai 7.200 mil laut. Kapal dilengkapi dua mesin stx-man diesel 4.320 kw.
Secara asasi, kapal ini memiliki fungsi sebagai kapal Angkut Tank. KSAL mengatakan, tugas pokok kapal Angkut Tank adalah mengangkut alat-alat perang, logistik, dan personel dari pangkalan tolak ke daerah sasaran secara terbatas.
Sedangkan fungsi tambahan yang dapat dilaksanakan KRI Teluk Youtefa adalah mengangkut helikopter untuk keperluan tugas khusus seperti pengintaian, penyerbuan, dan lainnya.
Kapal ini juga dapat digunakan untuk melaksanakan tugas search and rescue terbatas dalam pencarian dan pertolongan terhadap korban kecelakaan di laut.
Terkait nama Teluk Youtefa, KSAL menjelaskan, nama ini diambil dari nama teluk di Jayapura, Papua.
RNS