AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) melaksanakan penelitian bersama dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor transportasi udara atau penerbangan di Indonesia.
Paparan hasil penelitian tahap awal disampaikan oleh sejumlah tim peneliti dari UI yang dipimpim oleh sejumlah profesor seperti Prof. Budi Sampurna (FKUI) melalui rapat online pada Jumat, 3 Juli 2020.
Rapat dipimpin oleh Kepala Balitbanghub Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti, dengan moderator Kepala Puslitbang Transportasi Udara Balitbanghub Kemenhub Capt. Novyanto Widadi.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto beserta jajaran direktur terdiri dari Direktur Keamanan Penerbangan, Direktur Angkutan Udara, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktur Bandar Udara, dan Direktur Navigasi Penerbangan.
Seperti diketahui, pandemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh dunia sejak awal tahun 2020. Wabah virus mematikan ini telah menyebabkan dampak yang sangat besar dan bahkan melumpuhkan sektor transportasi udara.
Semua maskapai di dunia, besar maupun kecil, terkena dampaknya bahkan sejumlah maskapai telah menyatakan kebangkrutannya.
Pandemi COVID-19 yang belum dapat diprediksi kapan berakhirnya, dinilai perlu disiasati dengan berbagai upaya agar sektor transportasi udara kembali bangkit namun tidak menjadi moda penyebaran COVID-19.
Empat pokok penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari UI adalah Analisis Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan Terhadap Kebijakan PSBB dan Mitigasi Risiko Penyebaran COVID-19, Standar Kesehatan di Sarana dan Prasarana Transportasi Udara Dalam Antisipasi Penyebaran Pandemi COVID-19, Dampak COVID-19 Terhadap Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan dan Sektor lainnya, serta Model Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan Pasca Pandemi COVID-19.
Kepala Balitbanghub Kemenhub mengatakan, hasil penelitian bersama antara Puslitbang Transportasi Udara dan Universitas Indonesia ini diharapkan akan menghasilkan policy brief yang komprehensif dan dapat digunakan oleh pemerintah.
Policy Brief bermakna hasil analisis terhadap suatu isu strategis dan kebijakan untuk meyakinkan para pembuat kebijakan agar mengadopsi alternatif pilihan yang diusulkan.
Roni Sontani