ANGKASAREVIEW.COM – Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mengemban tugas pokok menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan wilayah udara nasional. Tugas ini dilaksanakan Kohanudnas dengan menyelenggarakan operasi pertahanan udara aktif dan operasi pertahanan udara pasif sepanjang tahun.
Sebagai Komando Utama Operasional (Kotamaops) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kohanudnas merupakan komando gabungan khusus penyelenggara operasi pertahanan udara.
Amanat yang diembankan negara kepada Kohanudnas ini selaras dengan apa yang pernah disampaikan Presiden RI Sukarno 63 tahun silam.
“Kuasailah udara untuk melaksanakan kehendak nasional, karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang modern,” tandas Sukarno pada 1 April 1955.
Demikian disampaikan Kolonel Sus Yuwono Agung, S.H., M.H., Kepala Hukum Kohanudnas saat menyampaikan topik “Peran Kohanudnas dalam menjaga Kedaulatan wilayah Udara Nasional” pada kegiatan Komsos TNI oleh Kohanudnas Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Sementara itu, dalam sambutannya Pangkohanudnas menyampaikan, Kohanudnas melaksanakan program Komsos TNI sebagai salah satu metode menumbuhkan kepedulian masyarakat.
Terlebih saat ini bangsa Indonesia tengah bersiap untuk menetukan segala pilihannya tahun depan.
“Tujuannya untuk memberikan pengertian, pemahaman, sekaligus mempersiapkan TNI dan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan umumsebagai hajat nasional pada tahun 2019,” ujar Imran Baidirus.
Pembicara lain dalam kegiatan komsos kali ini adalah pengamat militer yang juga guru besar Universitas Pertahanan (Unhan) Prof. Dr. Salim Said. Ia mengingatkan agar TNI dan Polri tetap bersikap netral.
“Sebenarnya kita itu belum normal karena masih ada orang yang masih hidup di masa lalu. Itu yang harus kita cerahkan. Bahwa fungsi alat negara itu tidak boleh terlibat di dalam politik,” tegasnya.
*/RON