ANGKASAREVIEW.COM – Seiring dilaksanakannya Proyek Strategis Nasional di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2017 mengenai pembangunan infrastruktur berupa revitalisasi lima bandara dan pembangunan dua bandara baru, maka kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) bidang transportasi udara pun otomatis meningkat.
Lima bandar udara (bandara) yang direvitalisasi meliputi Bandara Sultan Babullah (Ternate), Bandara Raden Inten II (Lampung), Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya), Bandara Syamsudin Noor (Banjarmasin), dan Bandara Ahmad Yani (Semarang). Sementara dua bandara baru yang dibangun adalah Bandara Kertajati (Majalengka) dan Bandara Kulon Progo (Yogyakarta).
Atas revitalisasi dan pembangunan bandara-bandara tersebut, Ditjen Perhubungan Udara telah membuat masterplan kebutuhan SDM terkait periode lima tahun 2018-2022. Hasilnya diperoleh, masih terdapat gap yang besar antara kebutuhan (demand) dan penyediaan (supply) SDM untuk Subsesktor Perhubungan Udara.
Sebagai gambaran, untuk tahun 2018 ini kebutuhan SDM mencapai 2.862 orang, terdiri dari 484 untuk PSN, 675 untuk ASN/Pola Pembibitan, 485 untuk operator, dan 1.218 untuk airline.
Sementara SDM yang dapat disuplai oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan melalui sekolah/balai-balai diklatnya baru mencapai 815 orang untuk tahun ini. Sehingga kekurangan jumlah tenaga SDM bidang perhubungan udara tahun 2018 adalah 2.047 orang.
Untuk tahun 2019, peta kekurangan SDM subsektor perhubungan mencapai 983 orang, tahun 2020 kurang 1.554 orang, tahun 2021 kurang 557 orang, dan tahun 2022 kurang 1.252 orang.
Atas dasar-dasar perhitungan kebutuhan dan kemampuan pemenuhan SDM hingga tahun 2022 tersebut, BPSDMP pun mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB untuk menambah kapasitas suplai SDM melalui program BPSDMP, yaitu pendidikan kedinasan melalui Sistem Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Pola Pembibitan (Polbit). Sementara untuk non-ASN melalui program Sipencatar Reguler.
Apabila usulan tersebut disetujui oleh Kementerian PAN-RB dan penyediaan anggarannya telah ditetapkan, maka sekolah-sekolah atau balai diklat perhubungan udara di bawah naungan BPSDMP pun akan digenjot untuk mencetak lulusan lebih banyak termasuk di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug.
“Jadi bila selama ini STPI Curug melaksanakan pendidikan untuk mendukung kebutuhan industri, maka berikutnya hingga tahun 2022 STPI akan banyak merekrut taruna untuk ASN atas dasar kebutuhan tadi dan tentunya dibiayai oleh negara,” kata Ketua STPI Capt. Novyanto Widadi, S.AP, MM saat ditemui Angkasa Review di kantornya, Senin (16/7/2018).
Ditambahkan, pemenuhan kebutuhan untuk ASN bisa saja dibuka secara short cut melalui jalur open source, yang artinya PNS dibuka melalui jalur umum. “Namun, hal itu tentu perlu disesuaikan dengan peta keahlian/kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan MenPAN-RB, Peraturan Internal Ditjen Perhubungan Udara, dan peraturan-peraturan dari ICAO sehingga tercipta link and match,” lanjutnya.
Capt. Novyanto menandaskan, STPI tidak membuka pendidikan-pendidikan non-reguler tanpa kerja sama dengan pihak ketiga seperti industri atau stakeholders, karena STPI tidak ingin lulusannya menganggur setelah lulus.
“Misalnya untuk pendidikan Aviation Security (Avsec), kita pastikan dulu industri atau stakeholders yang membutuhkan itu sudah punya lapangan pekerjaannya, lalu rekrut calon siswa, dan kami didik di sini,” jelasnya. Sementara untuk siswa reguler, pendidikan keahlian avsec otomatis sudah didaptkan oleh siswa di jurusan Manajemen Penerbangan.
Mengenai petugas avsec, saat ini bukan hanya yang basic maupun junior saja yang dibutuhkan, melainkan juga mereka yang sudah bekerja harus recurrent setiap dua tahun sekali.
Roni Sontani