AIRSPACE REVIEW – Malaysia dikabarkan masih menunggu keputusan dari pemerintah Kuwait mengenai niatnya untuk mengakuisisi sejumlah jet tempur F/A-18C/D Hornet milik Angkatan Udara Kuwait.
Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin mengatakan, meskipun sudah tua, secara teknis F/A-18C/D milik Kuwait masih layak digunakan oleh Angkatan Udara Kerajaan Malaysia (RMAF/TUDM).
Upaya memperoleh pesawat tempur F/A-18C/D eks Angkatan Udara Kuwait faktanya tidaklah mudah.
Hal tersebut diungkapkannya Nordin kepada wartawan saat ditemui usai Latihan Penembakan (LKT) 2024 di Lapangan Sasaran Gemas, Kamp Syed Sirajuddin, Gemas baru-baru ini.
Diketahui, Angkatan Udara Kuwait memiliki 31 unit F/A-18C jenis tempat duduk tunggal dan delapan F/A-18D tandem. Pesawat ini mulai dioperasikan pada November 2008.
Sebanyak 34 pesawat terdiri dari 27 versi F/A-18C dan tujuh versi F/A-18D masih digunakan hingga tahun 2021 lalu.
Sementara Angkatan Udara Kerajaan Malaysia memiliki delapan F/A-18D tandem yang diperoleh tahun 2021.
Pesawat buatan McDonnell Douglas (kini Boeing) Amerika Serikat ini dioperasikan oleh Skuadron No.18 RMAF yang bermarkas di Pangkalan Udara Butterworth. (RBS)