AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia sedang menyiapkan rencana kontingensi untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Palestina dan Israel menyusul terjadinya perang besar-besaran antara Israel dan Hamas saat ini.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, Kemlu terus berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Beirut.
“Untuk memonitor situasi di Palestina dan menyiapkan rencana kontingensi. Evakuasi menjadi salah satu bagian dari rencana kontingensi tersebut,” kata Judha dalam rilis resmi, seperti diwartakan CNN Indonesia, Senin (9/10).
Berdasarkan data yang dihimpun Kemlu RI, saat ini terdapat 45 WNI di Palestina. Dari jumlah ini, 10 WNI berada di Gaza dan 35 WNI berada di Tepi Barat.
Selain mereka, terdapat pula 230 WNI yang sedang melakukan wisata religi di berbagai titik di Israel.
Judha memastikan, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban.
Ia mengimbau para WNI di Palestina dan Israel untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus menjalin komunikasi dengan Perwakilan RI di tempat masing-masing.
Lebih lanjut, Judha menyarankan bagi WNI yang punya rencana untuk berkunjungan ke Palestina dan Israel agar menunda dan tidak melakukan perjalanan untuk sementara waktu.
Seperti diketahui, kelompok militan Hamas Palestina telah melakukan penyerbuan mendadak terhadap Israel dengan menerobos pagar pembatas di perbatasan Jalur Gaza.
Brigade Al-Qasam Hamas telah menguasai sejumlah pangkalan militer Israel dan menyita kendaraan-kendaraan tempur Israel.
Israel melakukan pembalasan melalui serangan udara masif oleh jet-jet tempur Angkatan Udara Israel terhadap gedung-gedung yang disinyalir sebagai markas Hamas di Gaza.
Lebih 400 warga Palestina dan pejuang Hamas tewas akibat pertempuran ini. Sementara di pihak Israel dilaporkan lebih 700 tewas dan lebih 1.000 orang mengalami luka-luka.
Dalam tayangan video yang beredar di dunia maya, terdapat warga sipil dari kedua belah pihak yang menjadi korban, termasuk anak-anak di bawa umur dan orang tua.
-RNS-