AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Pembom B-25 Mithcell milik Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) atau kini namanya TNI Angkatan Udara, pernah menembak kapal perang Belanda.
Penembakan dilakukan oleh Mayor Udara Pedet Sudarman dan Letnan Udara I Soetarno pada 24 Maret 1962 di Pulau Gag (kawasan Raja Ampat) menggunakan B-25 Mitchell bernomor ekor M-434.
Akibat penembakan menggunakan delapan pucuk senjata mitraliur 12,7 mm tersebut, kapal perang Belanda terbakar dan sejumlah tentaranya tewas maupun mengalami luka-luka.
Penembakan terhadap kapal Belanda oleh Pedet Soedarman merupakan perintah dari Panglima Komando Regional Udara (Korud) IV Letnan Kolonel Udara I Dewanto. Sementara Dewanto mendapat perintah dari pimpinan atas, yakni Panglima Komando Mandala.
Sebelum melaksanakan misinya, B-25 terbang rendah dari Pangkalan Udara Morotai di Kepulauan Maluku. Hal ini untuk menghindari deteksi radar Belanda yang ada di Sorong, Irian.
Setelah terbang selama 56 menit, pesawat melihat kapal perang Belanda di Pulau Gag dan mulai menyusuri pantai selatan ke arah timur Pulau Gag yang memiliki pegunungan setinggi 1.145 kaki.
Menurut buku catatan sejarah TNI AU, saat akan bersiap mengebom, kapal perang Belanda itu tidak terlihat jelas yang mengakibatkan pesawat tidak jadi langsung menyerang dan berputar kembali untuk membuang bom ke laut lepas sehingga meringankan beban.
Setelah itu pesawat kembali mendekati sasaran dan langsung melepaskan tembakan menggunakan senjata mitraliurnya.
-Poetra-