AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Majelis Rendah Parlemen Rusia (Duma Negara) telah menyetujui amandemen RUU Kepresidenan yang memungkinkan warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan untuk mendapat kewarganegaraan Rusia.
Syaratnya adalah mau bergabung dengan Militer Rusia atau pasukan Rusia lainnya, minimal satu tahun dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Pembahasan kedua mengenai rancangan undang-undang tersebut dijadwalkan pada 18 April.
Presiden Rusia Vladimir Putin menyerahkan dokumen tersebut ke Duma Negara pada akhir Desember 2021.
Secara khusus, ini akan mengurangi persyaratan kewarganegaraan Rusia untuk lebih dari 20 kategori orang.
Sementara itu, RUU itu juga memperluas daftar delik yang mengarah pada pencabutan kewarganegaraan, seperti diberitakan TASS (17/4).
-JDN-