AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Empat negara Nordik bersepakat untuk mempekuat pertahanan udara kawasan secara bersama-sama. Kesepakatan dituangkan dalam Joint Declaration of Intent (JDI) pada 16 Maret 2023. Keempat negara tersebut adalah Swedia, Norwegia, Finlandia, dan Denmark.
Dicetuskannya JDI tidak lepas dari terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina yang telah lebih satu tahun berlangsung sejak 24 Februari 2022. Diakui, perang tersebut secara tidak langsung akan berdampak pada kawasan High North dan Laut Baltik.
Penandatangan JDI dilakukan di Pangkalan Angkatan Udara Ramstein di Jerman oleh keempat Kepala Angkatan Udara tersebut.
Konsep Angkatan Udara Bersama Nordik, menyediakan lebih dari 250 pesawat tempur garis depan modern yang dapat dikerahkan kapan saja.
Ide ini sebenarnya telah tercetus menjadi bahan diskusi sejak pertengahan tahun 1990-an, namun baru terealisasi saat ini.
Dengan Finlandia dan Swedia bersiap untuk bergabung dengan NATO, pemerintah negara-negara Nordik telah menemukan diri mereka pada landasan yang lebih kuat untuk membahas rencana aksi bersama untuk menciptakan “mini NATO” di kawasan mereka.
Tujuan utama JDI, seperti diberitakan Defense News, adalah untuk memperkuat kerja sama angkatan udara di antara empat negara Nordik dan mempercepat prakarsa bersama yang konkret untuk mengembangkan pertahanan udara regional yang kuat.
-JDN-