AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan jet tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae dipastikan terus berlanjut setelah sempat mandek beberapa tahun.
Pihak Korea Selatan, dalam hal ini pabrik pembuat pesawat KF-21 yaitu Korea Aerospace Industries (KAI) akan mengirimkan satu unit prototipe pesawat ini ke Indonesia.
Hal ini dikatakan Duta Besar Republik RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistyo seperti diberitakan CNN Indonesia (7/2).
“Salah satu prototipenya akan diserahkan ke PTDI sebagai pesawat uji di Indonesia setelah program pengembangan tahap pertama selesai,” ujarnya.
Ditambahkan Gandi, Indonesia juga telah menempatkan dua pilot yang berasal dari TNI Angkatan Udara di KAI untuk mengikuti pelaksanaan uji terbang dan kelayakan pesawat tersebut sebelum diproduksi massal mulai tahun 2026.
“Indonesia telah menempatkan dua tes pilot dari TNI AU, dari 4 yang disiapkan, yang bergabung dengan 32 engineer PTDI dalam program KF-21/IFX ini,” ujar Gandi.
Pilot Indonesia tersebut akan mengkaji dan berdiskusi terkait hasil uji terbang KF-21 bersama pilot-pilot dari Korsel.
Keterlibatan uji coba pilot itu, lanjut Dubes RI, merupakan bagian dari perjanjian kerja sama pengembangan jet tersebut antara Indonesia dan Korsel.
Pilot Indonesia sendiri belum secara langsung terbang di pesawat prototipe KF-21, tetapi sebatas terbang di pesawat pendamping.
Namun demikian, Indonesia tetap memberikan kontribusi saat diskusi.
Selama ini, baru tiga pesawat prototipe yang berkursi tunggal yang diterbangkan. Pilot uji dari TNI AU baru akan diikutkan dalam uji terbang bila menggunakan pesawat prototipe berkursi tandem. Hal ini terkait aturan penerbangan di wilayah udara Korsel, lanjut Gandi.
Airspace Review pada 27 November 2022 pernah memberitakan, KAI membangun enam prototipe KF-21. Prototipe dengan nomor ekor 005 rencananya akan dikirimkan ke Indonesia sesuai perjanjian kerja sama Indonesia dan Korea Selatan.
Namun pada saat itu Indonesia masih menunggak pembayaran kewajiban sesuai kontrak, sehingga pihak Korea Selatan mengultimatum tidak akan mengirimkan prototipe pesawat tersebut ke Indonesia.
Selanjutnya pemerintah Indonesia mulai melakukan pembayaran kepada pihak Korea Selatan sehingga proyek KF-21 Boramae yang awalnya bernama Proyek KF-X/IF-X tersebut dipastikan berlanjut.
Sumber Airspace-Review mengatakan, dilanjutkannya proyek KF-X/IF-X oleh pemerintah Indonesia setelah ada instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo meminta agar proyek IF-X ini diteruskan. Menteri Pertahanan RI selanjutnya menyatakan siap untuk melanjutkan proyek ini.
-Poetra-