AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan, sebagai komponen utama pertahanan negara di udara, TNI AU bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah udara yurisdiksi nasional serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.
Seiring kemajuan dan perkembangan teknologi kedirgantaraan yang begitu cepat dewasa ini, kata Kasau, telah memberi peluang eksplorasi dan eksploitasi ruang udara yang demikian lebar.
Kondisi tersebut telah meningkatkan nilai strategis dan ekonomis ruang udara terhadap kepentingan nasional dan masyarakatnya.
“Saat ini ruang udara pun menjadi jembatan yang sangat padat, seperti halnya bandar udara yang bukan sekedar pintu gerbang antar negara namun memainkan peran yang sangat strategis, dengan mengatur lalu lintas udara di wilayahnya, mengatur lepas landas dan pendaratan berbagai pesawat udara, kepabeanan, imigrasi, dan kekarantinaan,” jelas Kasau dalam sambutan sebagai Keynote Speaker Seminar Nasional Pasis Seskoau A-59 TP 2022 di Seskoau Lembang yang dibacakan oleh Pangkoopsudnas Marsdya TNI Andyawan Martono P, Senin (30/5/2022).
Kasau berharap melalui seminar ini akan semakin banyak masukan dan tambahan ilmu pengetahuan bagi segenap pemangku kepentingan dan juga para prajurit dalam mengoptimalkan peran Bandar Udara di Indonesia.
Sementara itu, Danseskoau Marsdya TNI Widyargo Ikoputra dalam sambutannya menjelaskan, peran strategis bandar udara adalah sebagai penopang keamanan udara.
Selain itu juga sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian, pendorong dan penunjang kegiatan industri, perdagangan dan pariwisata, hingga dalam penanganan bencana.
”Saya berharap, forum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil pemikiran dan gagasan yang strategis sesuai tema seminar yang ditetapkan,” ungkap Danseskoau seperti disiarkan Dispenau.
Seminar yang mengangkat tema “Revitalisasi Bandar Udara Indonesia Sebagai Elemen Air Power Dalam Mendukung Keamanan Wilayah Udara Nasional” menghadirkan empat narasumber.
Keempat narasumber adalah Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub RI Ir. Nafhan Syahroni, M.T. Ia membawakan tema “Tantangan dan Peluang Sinergitas Sipil – Militer Dalam Manajemen Bandar Udara”.
Kemudian Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional Marsda TNI Novyan Samyoga yang membawakan tema “Implementasi Keamanan Wilayah Udara Nasional dalam Perspektif Bandar Udara”
Lalu Guru Besar Hukum Udara Universitas Padjajaran Bandung Prof. Dr. Atip Latipulhayat, SH., LL.M., Ph.D., yang mengangkat tema “Tinjauan Hukum Pengelolaan Bandar Udara sebagai Elemen Air Power”.
Serta Dirut PT Angkasa Pura II Dr. Ir. Mohammad Awaludin, MBA yang memaparkan tema “Revitalisasi Bandar Udara di Indonesia Dalam Mendukung Keamanan Wilayah Udara Nasional”.
-Poetra-