AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Korea Utara sukses menguji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) yang terlarang untuk pertama kalinya sejak 2017. Peluncuran dilakukan Kamis kemarin.
ICBM berukuran raksasa ini dirancang untuk bisa membawa hulu ledak nuklir yang bisa menjangkau daratan Amerika Serikat.
Pejabat Jepang mengatakan, rudal itu meluncur sejauh 1.100 km, mencapai ketinggian lebih dari 6.000 km dan jatuh di perairan negara Sakura setelah terbang selama satu jam lebih.
Disebutkan, rudal ‘monster’ yang diuji coba pada Kamis itu tampak lebih baru dan lebih kuat daripada yang ditembakkan Korea Utara lima tahun lalu.
Dikenal sebagai Hwasong-17, pertama kali dipamerkan pada 2020 dalam sebuah parade. Dimensinya yang sangat besar mengejutkan para pengamat militer kala itu.
Media pemerintah Korea Utara melaporkan, sang pemimpin Kim Jong Un mengarahkan langsung uji coba peluncuran tersebut.
Setelah peluncuran itu, Kim Jong Un mengatakan negara itu bersiap untuk konfrontasi panjang dengan imperialisme AS.
Ditambahkan, misil raksasa ini merupakan kunci untuk mencegah terjadinya perang nuklir dan mencegah Korea Utara dari serangan lawannya.
Diketahui, sebelumnya Korea Utara telah dilarang melakukan uji coba ICBM dan telah dijatuhkan sanksi berat karena melakukan uji coba pada 2017 silam.
-RBS-