AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Pemerintah Rusia telah merilis daftar 48 negara dan teritori asing yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia di tengah perangnya dengan Ukraina.
Berikut daftar negara tersebut seperti yang diwartakan TASS (7/3/2022):
Ukraina, Amerika Serikat, Kanada, Inggris (mencakup Jersey, Anguilla, British Virgin Island, Gibraltar), Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Jepang, Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi memerintah sendiri sejak 1949).
Kemudian negara-negara Uni Eropa terdiri dari Austria, Belgia, Bulgaria, Hongaria, Jerman, Yunani, Denmark, Irlandia, Spanyol, Italia, Siprus, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Finlandia, Perancis, Kroasia, Republik Ceko, Swedia dan Estonia.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Ternyata Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Sebab, Indonesia tidak ikut-ikutan menjatuhkan sanksi terhadap Moskow.
-RBS-
Kita diantara Singapura dan Australia.