AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Selain Amerika Serikat dan Uni Eropa yang akan menerapkan sanksi keras terhadap Rusia, Australia dan Jepang juga telah bersepakat memberikan sanksi baru terhadap Rusia yang menginvasi Ukraina.
Tahap pertama, hukuman akan berlaku untuk 25 orang termasuk komandan militer dan para pejabat pertahanan serta empat entitas yang terlibat dalam pengembangan dan penjualan teknologi dan senjata militer.
Warga Australia juga akan dilarang berinvestasi di empat lembaga keuangan Rusia.
Gelombang sanksi lebih lanjut, akan diberlakukan Australia terhadap lebih dari 300 anggota parlemen Rusia.
Sanksi yang lebih keras ini termasuk pembekuan aset Rusia di luar negeri, mengeluarkan larangan visa, serta larangan impor bagi barang-barang Rusia yang dapat digunakan untuk tujuan militer.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan hukuman baru tersebut dalam konferensi pers di Sydney pada hari Kamis (24/2).
Ia mengatakan, harus ada biaya yang ditanggung Rusia atas tindakan yang tidak bisa diterima tersebut di mana pasukannya masuk ke wilayah Donbas untuk mendukung dua republik yang memisahkan diri di sana.
Lebih-lebih, setelah itu Rusia juga meluncurkan serangan terhadap situs-situs di seluruh Ukraina.
Canberra telah menargetkan sejumlah bisnis dan warga Rusia dengan sanksi awal pekan ini.
Sebelumnya, Inggris telah menyatakan akan mendegradasi ekonomi Rusia. Salah satunya adalah dengan cara memutuskan Moskow dari jaringan keuangan dunia, termasuk menghapus kode SWIFT perbankan Rusia.
Langkah Inggris menyusul Amerika yang tidak akan menargetkan jaringan pembayaran dengan Rusia.
-RNS-