AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – TNI Angkatan Laut akan menghapus sembilan kapal perangnya dari jajaran dinas aktif. Sembilan kapal perang tersebut adalah dari jenis kapal pendarat (LST) yang telah berusia 40 tahun.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono pada hari Rabu di Jakarta mengatakan, penghapusan kapal dilakukan secara bertahap.
Ditambahkan, rencana ini sudah dicanangkan sejak 2014 lalu mengingat umur penggunaan kapal.
Hingga saat ini, lanjutnya, sudah ada empat kapal angkut tank yang sudah dihapus. Dengan demikian masih tersisa lima kapal lagi dalam proses.
Sementara untuk sembilan kapal penggantinya pun sudah disiapkan. Dua unit, kata Yudo, masih dalam tahap pengerjaan di PT Daya Radar Utama di Lampung.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI dan Menhan Prabowo Subianto, Yudo menerangkan bahwa dua kapal LST yaitu KRI Teluk Mandar-513 dan KRI Teluk Penyu-514 sudah tidak layak lagi kondisinya.
Kedua kapal itu telah diistirahatkan sejak empat tahun lalu.
Pemerintah Indonesia berencana akan menjual kedua kapal tersebut.
-Poetra-