Dipimpin Pati bintang tiga, Koopsudnas bawahi Koopsud, Kopasgat, dan Kosek

Andyawan Martono Putra

AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Selaras dengan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, pembangunan postur TNI, khususnya TNI Angkatan Udara, diarahkan untuk memiliki daya tangkal strategis dan mobilitas tinggi, guna menjaga kedaulatan negara serta melindungi kepentingan nasional Indonesia.

Bersamaan dengan hal itu, seiring kompleksitas tantangan masa depan dan perkembangan teknologi matra udara, TNI Angkatan Udara dituntut mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman kinetik maupun non-kinetik yang dapat hadir sewaktu-waktu.

Mabes TNI dan TNI Angkatan Udara, telah mengantisipasi hal tersebut dengan menyusun rencana strategis secara komprehensif.

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo saat peresmian Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) dan pengukungan Panglima Koopsudnas yang pertama yaitu Marsdya TNI Andyawan Martono Putra di Jakarta pada Jumat, 28 Januari 2022.

KSAU menjelaskan, salah satu langkah Mabes TNI dan TNI AU tersebut adalah menyusun alih komando, integrasi, dan perubahan nomenklatur beberapa satuan, yaitu:

Koopsau menjadi Koopsud, Korpaskhas menjadi Kopasgat, serta Kosekhanudnas menjadi Kosek Koopsud.

Ketiga satuan ini, kata KSAU, kini berada dalam satu komando di bawah Koopsudnas.

Hal ini pun telah disahkan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2019, yang menetapkan Koopsudnas sebagai Kotama Ops yang bertanggung jawab kepada Panglima TNI sekaligus sebagai Kotama Bin yang bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara.

“Ini adalah sebuah langkah strategis yang sangat menentukan guna mewujudkan Unity of Command, khususnya untuk meningkatkan fokus dan koordinasi dalam asset employment, serta dalam pengerahan kekuatan matra udara,” jabar KSAU.

Dengan demikian, peresmian ini juga telah menetapkan Koopsudnas sebagai leading sector, yang bertanggung jawab terhadap: Operasi pertahanan udara yang sebelumnya dilaksanakan Kohanudnas, kemudian Operasi Udara yang dilaksanakan oleh Koopsau, dan operasi yang dilaksanakan oleh Korpaskhas.

Dalam kesempatan tersebut, kepada segenap warga dan satuan jajaran Komando Operasi Udara Nasional, KSAU juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani.

Pertama, seluruh personel Koopsudnas harus segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru. Terlebih dengan telah ditandatanganinya kesepakatan “realignment FIR” di wilayah udara Kepulauan Riau beberapa hari lalu.

KSAU meminta agar Koopsudnas melaksanakan proses transisi dan pembinaan FIR tersebut secara komprehensif, serta berkoordinasi ketat dengan stakeholders terkait.

Kedua, segera laksanakan penyusunan Prosedur dan Mekanisme Hubungan Kerja secara seksama.

Dengan fondasi manajemen yang baik, kata KSAU, maka tugas dan fungsi organisasi, serta hubungan antar satuan, akan terselenggara secara optimal.

Ketiga, sebagai organisasi yang baru dibentuk, tentu membutuhkan pemenuhan infrastruktur yang memadai. Perlu dipahami bahwa pemenuhan tersebut membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit.

“Untuk itu, saya harap segenap warga Koopsudnas agar memahami kondisi tersebut dan dapat bersabar, seraya mengoptimalkan sumber daya yang tersedia,” ujar KSAU.

KSAU menambahkan, segenap pimpinan TNI Angkatan Udara berkomitmen akan terus melengkapi kebutuhan Koopsudnas secara bertahap, guna mencapai kondisi penugasan yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

-RNS-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *