Menkopolhukam saksikan simulasi Force Down pesawat asing oleh TNI AU

Menkopolhukam Force Down_2Dispenau

AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyaksikan simulasi Force Down pesawat asing di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/6/2021).

Dalam latihan force down ini, disimulasikan Radar Kosekhanudnas II Makassar menangkap secara visual pesawat tidak dikenal yang melanggar wilayah ruang udara NKRI di wilayah timur.

Melihat situasi tersebut, dua pesawat F-16 dari Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi dikerahkan untuk mengintersepsi pesawat asing tersebut dan memaksanya mendarat di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.

Usai dipaksa mendarat, tim penyidik dan unsur pengamanan terpadu TNI AU (Pomau, Intelijen, dan Paskhas) segera bergerak untuk mengamankan pesawat serta kru di dalamnya.

Setelah mendapatkan tanda aman dari tim TNI AU tim Kementerian Kesehatan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test dilanjutkan pemeriksaan dokumen dari Dinas Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Ditjen Perhubungan Udara.

Menkopolhukam mengatakan, simulasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan pesawat udara asing setelah dilakukan force down oleh 12 Kementerian dan Lembaga.

Seluruh dua belas kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kementrian Pertanian Republik Indonesia, Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, TNI, Perum LPP Navigasi Penerbangan Indonesia, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

Menkopolhukam Force DownDispenau

β€œHal ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita dalam menegakkan kedaulatan di wilayah ruang udara yurisdiksi nasional sekaligus menjaga martabat Indonesia sebagai negara yang berdaulat di hadapan bangsa-bangsa lain di dunia,” ujar Menkopolhukam.

Ditambahkan, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan terdapat sinergitas yang baik antara kementrian dan lembaga dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya.

Poetra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *