Rusia: Kontrak pengadaan 11 Su-35 dengan Indonesia tidak terkoyak

Su-35Wikimedia

AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Kontrak untuk memasok 11 pesawat tempur Su-35 oleh Rusia kepada Indonesia masih berlaku dan tidak terkoyak.

Hal itu dikatakan Kepala Layanan Federal Rusia untuk Kerja Sama Teknis-Militer (FSMTC) Dmitry Shugaev kepada kantor berita Interfax pada 1 Juni 2021.

“Tidak terkoyak,” kata Shugaev menjawab pertanyaan Interfax tentang status kontrak.

Sebelumnya, Bloomberg mengutip sumber anonim melaporkan bahwa Indonesia berada di bawah tekanan dari Amerika Serikat untuk membeli 11 pesawat tempur Su-35 dari Rusia senilai 1,1 miliar dolar AS.

Bloomberg mencatat, keputusan untuk membatalkan kesepakatan dibuat oleh otoritas Indonesia setelah pejabat AS menjelaskan bahwa mereka dapat menjatuhkan sanksi untuk kontrak dengan Rusia.

Sebaliknya, AS menawarkan Indonesia untuk mempertimbangkan membeli pesawat tempur F-16. Namun Indonesia mengatakan lebih tertarik untuk menegosiasikan pembelian F-35 yang lebih canggih.

Rusia dan Indonesia menandatangani kontrak pengadaan 11 pesawat tempur Su-35 pada Februari 2018 atau enam bulan setelah Amerika Serikat meloloskan Undang-Undang Penentang Lawan Amerika Melalui Sanksi (CAATSA).

Undang-undang tersebut memberikan sanksi terhadap pelanggan produk perusahaan pertahanan Rusia.

Hingga saat ini belum ada keputusan lanjutan Jakarta mau membeli pesawat tempur yang mana.

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto telah melakukan kunjungan ke sejumlah negara untuk penjajakan membeli alutsista.

Kepada Menteri Angkatan Bersenjata Perancis Florence Parly, dalam kunjungan ke Perancis tahun lalu, Prabowo menyatakan minatnya untuk mengakuisisi 36 jet tempur Rafale buatan Dassault Aviation.

Penjajakan pun kemudian dilakukan, namun hingga saat ini kontrak pembelian tampaknya masih terkendala anggaran.

su-35 di Hmeimim AirbaseValery Sharifulin/TASS

Kementerian Pertahanan RI kemudian mengajukan rancangan Peraturan Presiden untuk pembelian alutsista hingga tahun 2045 menggunakan utang luar negeri senilai 124 miliar dolar AS atau setara 1.750 triliun rupiah.

Namun draf itu bocor ke dunia maya dan menimbulkan polemik yang serius.

Pada Rabu, 2 Juni, Menteri Pertahanan RI didampingai Panglima TNI dan tiga Kepala Staf Angkatan dipanggil Komisi I DPR RI untuk menjelaskan berbagai hal mengenai rancangan yang akan diajukan kepada Presiden RI tersebut.

Zaky V

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *