AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Turki dan Amerika Serikat (AS) bersepakat untuk membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Bersama CAATSA guna menyelesaikan penerapan sanksi yang dijatuhkan Washington kepada Ankara.
Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavuşoğlu mengatakan hal itu dalam konferensi pers akhir tahun mengenai kebijakan luar negeri Turki.
Dijelaskan, sebuah kelompok kerja di tingkat teknis akan dibentuk ketika pembicaraan di antara para ahli telah dilaksanakan.
Usulan pembentukan kelompok kerja bersama, ujarnya, telah dicetuskan oleh pihak AS. Para ahli dari kedua negara telah memulai diskusi.
“(Karena) Kami mendukung dialog, kami menyetujui proposal tersebut. Negosiasi di tingkat ahli sudah dimulai,” kata Çavuşoğlu seperti diberitakan Daily Sabah pada Rabu (30/12).
Jauh sebelumnya, Ankara sebenarnya telah mengusulkan kelompok kerja untuk menilai potensi dampak S-400 pada sistem NATO. Namun, saran itu awalnya diabaikan oleh Washington.
Çavuşoğlu menambahkan, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sekarang telah menunjukkan minat untuk membentuk kelompok kerja bersama mengenai sanksi yang diterapkan terhadap Turki.
“Dalam pertemuan kami dengan Pompeo, kami mengatakan proposal kami masih berlaku. Lalu Amerika mengatakan mari bekerja sama dalam masalah ini.”
Baca Juga: Punya 245 Unit, Bagaimana Nasib F-16C/D Turki Hadapi Sanksi Amerika?
Mengenai timbulnya perbedaan pendapat tentang apakah sanksi itu berat atau tidak, Çavuşoğlu mengatakan, menjatuhkan sanksi merupakan langkah yang salah, baik secara politik maupun hukum.
“Itu adalah serangan terhadap hak kedaulatan kami,” tegasnya.
AS mengumumkan sanksi kepada Turki awal bulan ini untuk menghukum Turki atas pengadaan sistem pertahanan rudal S-400 Rusia yang canggih di bawah undang-undang AS yang dikenal sebagai CAATSA yang bertujuan untuk melawan pengaruh Rusia. Ini adalah pertama kalinya CAATSA (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act) digunakan untuk menghukum sekutu AS.
Sanksi tersebut menargetkan Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB), Kepala SSB, dan tiga pimpinan lainnya.
Baca Juga: Dienyahkan dari Program F-35, Turki percepat pengembangan jet siluman TF-X
Sanksi AS dijatuhkan pada saat hubungan antara Ankara dan Washington semakin memburuk menjelang pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden pada 20 Januari 2021 untuk menggantikan petahana Presiden Donald Trump.
Turki berkilah, pembelian S-400 bukanlah pilihan tetapi suatu keharusan karena tidak dapat memperoleh sistem pertahanan udara yang memuaskan dari sekutu NATO mana pun.
Sementara Washington mengatakan, S-400 menimbulkan ancaman bagi jet tempur F-35 dan sistem pertahanan NATO yang lebih luas.
Turki membalas, S-400 tidak akan diintegrasikan ke dalam sistem NATO dan tidak menimbulkan ancaman bagi aliansi atau persenjataannya.
Baca Juga: Proyek tak dilanjutkan, USAF dapat limpahan F-35A pesanan Turki
Turki berharap dapat memulihkan hubungan yang lebih baik dengan AS di bawah kepemimpinan presiden yang baru.
“Pada 2021, kami siap untuk memimpin hubungan kami dengan pemerintahan baru AS secara lebih sehat dan kami siap untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah yang ada,” pungkas Çavuşoğlu.
Roni Sontani