AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Pesawat N250 PA-01 (Prototype Aircraft 01) Gatotkaca yang telah dimuseumkan oleh TNI Angkatan Udara di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala (Muspusdirla) Yogyakarta memiliki sejarah panjang sejak awal perancangannya.
N250 Gatotkaca dengan registrasi PK-XNG itu berhasil melaksanakan penerbangan perdananya pada 10 Agustus 1995.
Akan tetapi, impian bangsa Indonesia untuk memiliki pesawat komersial turboprop canggih buatan PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) yang kini bernama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ini harus terhenti program pengembangannya saat krisis moneter di tahun 1998 melanda Indonesia.
Di sisi yang lain, Sukatwikanto, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PTDI mengatakan, mengatakan, aset fisik dan dokumen teknik HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) N250 sejak dihentikannya program pengembangan pesawat ini berdasarkan LOI (Letter of Intent) IMF (International Monetary Fund) tahun 1998 sampai dengan tahun 2010 belum ditetapkan status kepemilikannya.
Hal ini itu, kata Sukatwikanto, terungkap dalam laporan hasil audit BPK (Badan Pemerika Keuangan) Republik Indonesia untuk Laporan Keuangan PTDI tahun buku 2009,” ujar Sukatwikanto.
Tidak ada izin dan pembiayaan
BPK RI dalam Laporan Keuangan PTDI tahun buku 2009 merekomendasikan agar Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan status kepemilikan aset dan HAKI pesawat N250.
“Dengan demikian hampir 20 tahun pesawat PA-01 N250 Gatotkaca sudah tidak diterbangkan karena dihentikannya program tersebut dan otomatis tidak ada izin terbang dan sumber pembiayaan untuk pengujian dalam program sertifikasinya,” jelas Sukatwikanto dalam keterangan tertulis yang didapat Airspace Review dari bagian Humas PTDI.
Tanggal 17 Oktober 2017 saat acara penyerahan pesawat Sikumbang Nu-200 dari PTDI Bandung ke Museum Pusat Dirgantara Mandala (Muspusdirla) di Yogyakarta, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada saat itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menginisiasi agar N250 Gatotkaca bisa ditempatkan di Muspusdirla, Yogyakarta.
Permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Permohonan dari KASAU kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor B/203/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018 Perihal Permohonan Koleksi PA-01 N250.
Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mengirimkan Surat Permohonan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor B/3324//VI/2020 tanggal 24 Juni 2020 Perihal Permohonan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

Pada 7 Agustus 2020, Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 166/KM.6/2020 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Dengan diterbitkannya KMK Nomor 166/KM.6/2020 status penggunaan Barang Milik Negara berupa satu unit Prototype Aircraft PA-01 N250 Gatotkaca pada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dapat dilakukan pemanfaatan dan penempatan pesawat pesawat tersebut di Muspusdirla, Yogyakarta.
PA-02 N250 Krincingwesi milik LAPAN
Sementara itu, PA-02 N250 Krincingwesi dan Test Article HAKI sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 163/KM.6/2020, PA-03 N250 Koconegoro sesuai dengan KMK Nomor 165/KM.6/2020, Sales Mock Up N250 dan Technical Documentation sesuai dengan KMK Nomor 164/KM.6/2020 ditetapkan sebagai milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Penyerahan PA-01 N250 Gatotkaca ke Muspusdirla, tulis PTDI, sebagai bentuk menjaga aset negara karena mempunyai nilai historis yang tinggi dan merupakan sejarah berdirinya industri dirgantara sehingga masyarakat dapat melihat langsung pesawat tersebut di museumserta menjadi ajang edukasi dan motivasi bagi para penerus bangsa.
Roni Sontani
ingin menangis….hi….hi….
Bangsa ini bangsa yang aneh. Dengan susah payah dibangun suatu produk; dengan pengorbanan yg luar biasa dari anak2 muda Indonesia dan biaya yg besar. Tinggal selangkah lagi. Tidak ada yang mau melanjutkannya. Pada hal kalau diselesaikan sampai tahap sertifikasi, bangsa ini bisa meperolah keuntungan yang besar dan kemajuan yang luar biada
Saya marah..
Apa Bangsa besar ini TDK bisa menghargai jasa2 para pahlawan dan intelektualitas putra bangsa?
Susah payah para pendahulu, menarik putra2 terbaik bangsa yg diluar negeri,utk berkarya bagi Indonesia
Bangsa penonton/pemakai lebih cocok utk negri tercinta ini. Namanya juga penonton,….lebih ramai, lebih riuh, merasa paling bisa.
Ingat, hanya penonton
Seandainya saja pemerintah lebih pro kepada bangsanya sendiri….berikan kewajiban kpd seluruh maskapai penerbangan lokal utk memakai pesawat buatan bangsanya sendiri…ujung”nya timbul pertanyaan..”dimanakah rasa nasionalisme nya…pemimpin bangsa ini hanya pasrah kpd IMF”
Saya jg nggak ngerti, kenapa aset negara yg jelas sudah terbang tinggal lanjutin produksi malah dimatikan. Sepertinya nggak Ada pemimpin yg berani melanjutkan. Kan IMF sudah lunas hutangnya.
Ini juga N219 Lambat amat pembiayaan nya. Semoga pemerintah berani kucurin modal utk speed up produksi N219 dan .mewajibkan maskapai lokal, pemda, TNI, Polri, BUMN/D beli produk lokal dibanding impor dari luar.
Kalau semua mengikuti Saya yakin lini produksi N219 akan jalan terus.
yang betul karena dikerdilkan bangsa sendiri
Teknologi fly by wire jaman segitu dan baru belakangan Airbus ..luar biasa ” sebuah ironi.sengaja dimatikan oleh lawan atau pesaing”