AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Senat Amerika Serikat (AS) telah memberikan wewenang berdasarkan undang-undang untuk menyetujui pendirian detasemen pelatihan guna melatih pilot-pilot pesawat tempur India, Jepang, dan Australia.
Proposal pelatihan akan ajukan oleh AS kepada ketiga negara untuk dilakukan di Andersen Air Force Base, Guam, Pasifik Barat.
Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) untuk tahun fiskal 2021 yang diajukan Presiden Donald Trump memohon untuk dimungkinkannya pendanaan bagi pendirian dan pelaksanaan pelatihan tersebut.
Senada dengan langkah yang akan dilakukan, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan bahwa AS telah memindahkan kekuatan pasukan dari Eropa ke kawasan Indo-Pasifik.
Hal ini, seperti diberitakan oleh The Economic Times (27/6), sebagai tanggapan atas ancaman China terhadap India dan negara-negara Asia Tenggara.
Sementara itu, enam bulan lalu Menteri Pertahanan AS Mark Esper dan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendirikan detasemen pelatihan pesawat tempur di Guam bagi pilot-pilot Angkatan Udara Singapura (RSAF).
Detasemen Latihan Pesawat Tempur RSAF di Guam akan menjadi unit kekuatan udara permanen Singapura ketujuh di luar negeri dan berlokasi paling dekat ke negaranya.
Tiga detasemen serupa berada di Amerika Serikat, yaitu dua di Arizona dan satu di Idaho, telah digunakan oleh RSAF.
Dua detasemen lain yang digunakan RSAF berada di Australia dan di Perancis.
Kementerian Pertahanan Singapura mengatakan, di detasemen latihan pesawat tempur di Guam, RSAF akan menempatkan armada F-15SG, F-16, dan pesawat peringatan udara dini G550 CAEW.
Dengan didirikannya detasemen pelatihan untuk pilot-pilot tempur India, Jepang, dan Australia di Guam, dapat dipastikan Andersen AFB akan makin semarak dengan hadirnya pesawat-pesawat tempur andalan ketiga negara.
Roni Sontani