AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Natuna, Rabu, 8 Januari. Ia hadir di gugus terdepan Provinsi Kepulauan Riau, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
Seperti diketahui, eskalasi dinamika di perairan Laut Natuna Utara memanas setelah puluhan kapal-kapal nelayan Tiongkok yang dikawal kapal-kapal Penjaga Pantai China (China Coast Guard) bercokol di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan mengambil ikan di sana sejak dua pekan terakhir.
China mengklaim wilayah itu sebagai wilayah kedaulatan mereka berdasarkan aturan Nine Dash Line.
Namun klaim ini dianggap ilegal oleh dunia internasional karena merupakan klaim sepihak China.
China bahkan telah mengabaikan UNCLOS ’82 di mana Beijing ikut meratifikasinya bersama 117 negara lainnya.
“Saya ke sini ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita. Hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif,” ujar Jokowi.
Jokowi menyatakan, kehadiran Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI Angkatan Laut di Natuna dalam rangka penegakan hukum.
“Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” tambah Presiden Jokowi.

Hingga berita ini dibuat belum ada respons dari pemerintah China atas pernyataan Jokowi.
Bakamla dan TNI terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga wilaya ZEE Indonesia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau merupakan sinyal keseriusan pemerintah dan bentuk kehadiran negara di tengah ketegangan dengan China.
Roni Sontani