ANGKASAREVIEW.COM – Kedaulatan negara merupakan bagian penting dari manajemen kekuatan udara nasional (National Air Power). Oleh sebab itu, harus dikelola secara profesional.
Selain sudah menjadi bagian utuh dari manajemen kekuatan udara nasional, kedaulatan negara di udara juga penting untuk menjamin terwujudnya pertahanan negara dan kesejahteraan rakyat.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) periode 2002-2005 Marsekal (Purn) Chappy Hakim menilai, salah satu pekerjaan rumah (PR) bangsa Indonesia saat ini terkait dengan aspek kedaulatan wilayah udara adalah pengambilalihan Flight Information Region (FIR) Singapura.
Menurut Chappy, kembalinya FIR Singapura ke RI dapat menjadistarting pointbagi langkah-langkah mewujudjan kemandirian dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
“Instruksi Presiden sudah jelas, untuk segera selesaikan masalah FIR Singapura,” ujarnya.
Chappy Hakim mengatakan hal itu dalam sambutan peluncuran tiga bukunya mengenai kedirgantaraan di auditorium Perpustakaan Nasional Jakarta, Senin (17/12/2018).
Ketiga buku yang diluncurkan masing-masing berjudul: Penegakan Kedaulatan Negara di Udara, Menata Ulang Penerbangan Nasional, dan Tol Udara Nasional.
Turut memberikan sambutan dalam acara tersebut adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil KSAU Marsdya TNI Wieko Syofyan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menhub Budi Karya menyatakan, dunia penerbangan berperan besar dalam menyatukan bangsa Indonesia. Hal ini, kata Budi, karena moda penerbangan dapat menjangkau seluruh Indonesia dengan cepat, cermat, dan taktis.
Dalam sambutannya, Budi juga menyampaikan apresiasinya kepada Chappy Hakim atas karya-karyanya yang mengingatkan kembali soal kedaulatan negara di udara dan peran dunia aviasi sebagai pemersatu bangsa.
“Tanah Air Udaraku Indonesia, luar biasa. Ini kata-kata memang merupakan satu narasi yang harus kita tularkan kepada adik-adik kita. Menjaga Ibu Pertiwi dan Bapak Angkasa,” kata Menhub.
Sementara Wakil KSAU mengatakan, salah satu tantangan bangsa Indonesia dalam membangun kekuatan dirgantara adalah masih belum adanya kemandirian dalam penegakkan wilayah udara.
Menurut ia, hal ini dapat dijawab dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengusai teknologi dirgantara serta paham tentang hukum udara beserta aturan-aturan di dalamnya.
“Untuk mewujudkan kemandirian tersebut diperlukan sinergi dan kererlibatan semua pihak pemerintah dan masyarakat, termasuk Perguruan Tinggi, lembaga penelitian serta dukungan politik dari Legislatif,” ujar Wieko.
Senada dengan apa yang disampaikan Menhub dan Wakil KSAU, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa kedaulatan di laut dan udara merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan untuk memperkuat kedaulatan wilayah. Tanpa ada kedaulatan yang menyeluruh, kata Susi, maka keberadaan negara menjadi tidak ada artinya.
“Negara lain akan seenaknya mengeksploitasi kekayaan yang dimiliki negara kita,” kata Menteri Susi.
Peluncuran buku Chappy Hakim dilaksanakan bersamaan dengan peringatan ke-71 hari kelahiran Yogyakarta 17 Desember 1947 itu.
Roni Sontani
Prof.Dr.Martono salut atas peluncuran buku tsb membuktikan bahwa hukum udara mulai memperoleh perhatian.Saya sendiri beserta kawan2 sedang siapkan Book Chapter entitled The Law of State Defense: National and International ditulis dalam dua bahasa Indonesia dan Inggris.
Terima kasih Prof. Dr. Martono. Kami tunggu peluncuran buku barunya untuk kami beritakan. Sukses selalu untuk Prof dan tim…