ANGKASAREVIEW.COM – Tren Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia oleh pesawat asing di Kepulauan Riau, khususnya di sekitar wilayah udara Natuna selama lima bulan terakhir terbilang cukup tinggi atau meningkat.
Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) menyatakan, dalam periode lima bulan sejak awal Juni 2018 hingga pertengahan Oktober 2018, tercatat telah terjadi 50 kali pelanggaran wilayah udara nasional Indonesia di atas wilayah Natuna yang dilakukan oleh pesawat asing. Sementara perizinan lintas pesawat di wilayah udara Indonesia tersebut dikontrol oleh Singapura.
Atas peristiwa tersebut, Kohanudnas meminta agar Singapura lebih memperhatikan terkait perizinan pesawat yang terbang ke dan dari atau melintasi wilayah udara Indonesia. Kohanudnas pun telah memanggil pihak perwakilan dari Kedutaan Besar Singapura di Jakarta untuk menyampaikan permasalahan tersebut.
Bersamaan dengan dilaksanakannya program Operasi Tangkis Petir 2018, Kohanudnas selanjutnya mengerahkan tiga pesawat jet tempur pencegat Su-27/30 dari Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar untuk melaksanakan operasi pengamanan wilayah udara dengan basis operasi di Batam.
Operasi dilaksanakan selama satu minggu mulai 29 Oktober hingga 2 November 2018. Pada Selasa, 30 Oktober, sebagaimana ditulis batampos.co.id telah terjadi penghalauan satu pesawat asing oleh dua pesawat tempur Sukhoi TNI AU.
“Iya benar, dihalau ke arah barat (keluar dari wilayah kedaulatan NKRI),” ujar Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan.
Penghalauan bermula dari informasi yang didapat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) yang selanjutnya memerintahkan flight Sukhoi untuk melakukan intersepsi.
“Kami mengejarnya hingga ke timur perairan Tanjungpinang. Saat kami mendekat, pesawat asing itu telah hilang (kembali keluar wilayah Indonesia),” ungkap Dadan dikutip Batampos.
Sementara itu, Asisten Operasi Kohanudnas Kolonel Pnb Yosta Riza menyatakan, Operasi Tangkis Petir merupakan operasi rutin yang digelar Kohanudnas dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sasaran operasi, ujar penerbang Su-27/30 ini, adalah untuk mengamankan wilayah Indonesia dari objek-objek asing yang tidak memiliki izin dan melanggar prosedur. “Ini bentuk TNI AU menjaga kedaulatan wilayah NKRI,” jelasnya.
Operasi Tangkis Petir di Kepulauan Riau kali ini juga didukung oleh satu helikopter Super Puma dan satu unit pesawat Hercules.
Komandan Skadron Udara 11 Letkol Pnb Anton Pallaguna saat dihubungi Angkasa Review dari Jakarta, membenarkan tiga jet tempur Sukhoi yang dipimpinnya saat ini tengah melaksanakan operasi pertahanan udara Tangkis Petir di Batam dengan jumlah personel sebanyak 60 orang.
Roni Sontani