Kemenhub Evaluasi Penggunaan ADS-B dalam Penerbangan Nasional

kemenhubFlight Radar 24

ANGKASAREVIEW.COM – Implementasi teknologi Automatic Dependent Surveillance Broadcast (ADS-B) dalam penerbangan dapat meningkatkan keselamatan dan kapasitas ruang udara di Indonesia. Namun demikian, penggunaan ADS-B juga harus selalu dievaluasi untuk mengetahui kelemahan dan keunggulan dalam operasionalnya serta untuk meningkatkan kinerjanya.

Menurut Kasubdit Teknik Penerbangan Direktorat Navigasi Penerbangan (DNP) Ditjen Perhubungan Udara, Suparno, saat ini terdapat 30 unit ADS-B groundstation yang telah dipasang di seluruh Indonesia dan dioperasikan oleh Airnav. Instalasi fasilitas ADS-B groundstation tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2014.

“Mulai 1 Januari 2018 kemarin juga sudah diwajibkan pada pesawat yang terbang pada ketinggian FL 290 hingga FL 600 untuk dilengkapi dengan peralatan ADS-B transmitter,” kata Suparno saat acara seminar nasional Implementasi ADS-B di Indonesia, Kamis (26/7/2018).

Seminar tersebut dilaksanakan untuk lebih mensosialisakan sekaligus me-review pelaksanaan implementasi ADS-B di Indonesia dan mendapatkan masukan dan saran dari seluruh stakeholder yang terkait.

Stakeholder tersebut adalah Direktorat Navigasi Penerbangan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU), Otoritas Bandar Udara, Balai Teknik Penerbangan, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), Operator Airline, Lembaga Diklat Penerbangan, dan Organisasi Profesi bidang Penerbangan.

Baca Juga:

Flightradar24 Catat Rekor Terbanyak, 202.157 Penerbangan Tercipta dalam Sehari!

TNI AU Bangun Satuan Radar Jayapura dan Gedung Markas Koopsau III Biak

Mantan Direktur Navigasi Penerbangan Ditjen Hubud, Yudhi Sari Sitompul dalam paparannya menyebutkan bahwa implementasi ADS-B secara bertahap mulai dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2014 saat Ditjen Perhubungan Udara mempublikasikan AIRAC AIP Supp Nr. 10/14 tentang ADS-B Implementation in Indonesia for Situational Awareness (Tier-2).

Selanjutnya pada 30 April 2015 Ditjen Perhubungan Udara mempublikasikan AIRAC AIP Supp Nr. 08/15 tentang ADS-B Implementation in Indonesia for ATS Surveillance Separation (Tier-1).

Kemudian tanggal 25 Mei 2017 Ditjen Perhubungan Udara mempublikasikan AIRAC AIP Supp Nr. 08/15 tentang ADS-B Implementation in Indonesia, yang menyatakan bahwa implementasi ADS-B untuk ATS Surveillance Separation akan dikembangkan mulai flight level (FL) 245 hingga FL 600.

ADS-B merupakan sistem pengamatan (surveillance) penerbangan yang salah satu fungsinya adalah untuk mendeteksi posisi pesawat terbang. Dengan teknologi ADS-B, petugas pengatur lalu lintas penerbangan akan memperoleh informasi posisi, kecepatan, Mode-S Address, arah, callsign, dan lain-lain.

(ERY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *