Intip Meriahnya Java Balloon Festival 2018 Di Wonosobo

Java Balloon Festival 2018kompas.com

ANGKASAREVIEW.COM – Hari ini (Selasa, 19/6/2018) Java Balloon Festival 2018 yang digelar di Lapangan Geo Dipa Energi Unit Dieng, Ngampel – Wonorejo Wonosobo, Jawa Tengah terlihat begitu meriah.

Momentum perhelatan ini selain bisa menjaga keselamatan penerbangan, ternyata juga mampu menggerakkan perekonomian lokal. Hal ini karena kemeriahan festival mampu menyedot antisiasme puluhan ribu warga daerah Wonosobo dan sekitarnya.

Kegiatan festival balon udara yang diikuti oleh 104 tim peserta ini semakin seru dengan adanya sejumlah kegiatan, seperti lomba fotografi, pentas seni daerah, bazaar makanan lokal Wonosobo dan pameran UMKM.

Semarak acara ini dibuka Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso yang mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam sambutannya, Agus mengungkapkan kekagumannya atas antusiasme masyarakat dalam acara tersebut.

Disampaikan Agus, kegiatan Java Balloon Festival ini diadakan untuk memberi pemahaman kepada instansi terkait dan segenap unsur masyarakat tentang dampak penerbangan balon udara tanpa awak secara bebas terhadap kegiatan penerbangan pesawat udara.

Agus Santoso mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan keselamatan terutama pada sisi penerbangan dalam berkreasi menerbangkan balon udara.

Baca Juga:

71 Laporan Pilot Temui Balon Udara Tradisional di Jalur Penerbangan dalam Sehari

Demi Keselamatan Penerbangan, Kemhub Akan Atur Pelepasan Balon Udara

“Kegiatan ini merupakan inovasi baru dalam memberikan hiburan penerbangan balon udara kepada masyarakat tanpa mengganggu tradisi yang ada. Selain itu rangkaian acara ini juga dapat meningkatkan ekonomi warga setempat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, lokasi penerbangan balon udara oleh masyarakat Wonosobo ini berada pada salah satu rute penerbangan yang terpadat di dunia, sehingga festival yang terkontrol ini perlu diadakan.

“Esensi dari festival ini adalah memberikan contoh berkreasi merayakan kegembiraan dengan menerbangkan balon terkontrol. Karena jika balon tersebut tidak terkontrol akan membahayakan penerbangan,” kata Agus.

Ia mengingatkan, aparat akan tegas menangkap dan memproses agar yang menerbangkan diberikan hukuman sesuai UU nomor 1 tahun 2009 pasal 411, yakni maksimal kurungan 2 tahun dan denda Rp 500 juta.

Hadir dalam festival tersebut, pengamat penerbangan Alvin Lie menyambut baik langkah yang dilakukan Kemenhub dalam penyelenggaraan acara ini.

“Ini adalah kegiatan yang win win solution. Tradisi masyarakat dalam menerbangkan balon udara dapat terus berlanjut dan di sisi lain tanpa mengganggu keselamatan penerbangan,” ujarnya.

Ketentuan dalam festival ini di antaranya adalah standar balon yang dipakai berukuran lebar 4 meter tinggi 7 meter dan ditambatkan dengan tali sepanjang 30 meter. Dengan begitu, balon-nya tidak dilepas bebas, namun ditambatkan sehingga menjadikan pemandangan yang indah di langit dan bisa dinikmati lebih lama oleh masyarakat.

Untuk meningkatkan animo peserta dalam mengeluarkan kreatifitas dan kemampuan terbaik, telah disediakan total hadiah sejumlah Rp70 juta.

Panitia juga menyediakan ratusan doorprize senilai ratusan juta rupiah untuk masyarakat yang datang. Hadiah tersebut berupa sepeda motor, barang-barang Elektronik, tiket pesawat, sepeda, voucher penginapan dan sebagainya.

(ERY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *