ANGKASAREVIEW.COM – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian hari ini (Rabu, 9/5/2018) menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) kepada lima personel Polisi yang menjadi korban dalam kericuhan di Rutan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/5/2018) malam.
KPLBA tersebut termaktub melalui Surat Telegram bernomor STR/264/V/HUM.1.1/2018 yang Redaksi Angkasa Review terima hari ini.
“Telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi pengkat luar bisa Anumerta (KPLBA),” demikian bunyi telegram tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menerangkan, “Penghargaan ini diberikan pada anggota Polri yang dinyatakan gugur dalam melaksanakan tugas kepolisian.”
Baca Juga:
Ricuh Mako Brimob: 5 Polisi dan 1 Napi Tewas, 1 Personel Polisi Masih Disandera
Unit Jibom, Wanteror dan KBR Disiapkan untuk Maksimalkan Pengamanan Asian Games
KPLBA tersebut diberikan kepada empat orang personel Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri dan seorang anggota Polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.
Berikut kelima nama personel yang dianugerahkan KPLBA:
- Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto (Densus 88)
- Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho (Densus 88)
- Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli (Densus 88)
- Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (Densus 88)
- Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi (Polda Metro Jaya)
(ERY)