ANGKASAREVIEW.COM – Pada tanggal 12 hingga 21 Maret ini tim penilaian penerbangan Uni Eropa tengah menggelar evaluasi kinerja industri penerbangan di Indonesia. Baik pihak operator maupun regulator Indonesia menyatakan optimis akan mendapatkan hasil yang baik.
Sejumlah prestasi dalam satu tahun terakhir menjadi modal yang amat berharga bagi Indonesia. Salah satu yang bisa dibanggakan adalah saat Indonesia berhasil mendapatkan kategori I dari Otoritas Penerbangan Sipil AS (FAA).
Selain itu, tahun lalu Lembaga Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) juga memberikan penilaian 82% bagi penerbangan Indonesia. Angka tersebut jauh di atas angka minimal yang hanya 61% dalam kategori keselamatan.
Baca juga:
Bandara Soekarno-Hatta Larang Penumpang Bawa Powerbank ke Pesawat
Ditjen Hubud dan ICAO Beri Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan
Menurut data yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, jumlah kecelakaan penerbangan di Indonesia mengalami tren penurunan. Tahun 2014 terjadi 160 kasus kecelakaan, 2015 40 kasus, dan 2016 tercatat hanya terjadi 8 kasus kecelakaan.
Sementara di tahun lalu Kementerian Perhubungan mencatat tidak ada kecelakaan yang memakan korban jiwa.
Indonesia telah mempersiapkan sejumlah hal di delapan area penerbangan, seperti yang dipersyaratkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Airworthiness (AIR), Operations (OPS), Air Navigation (ANS), Aircraft Investigation (AIG), dan Aerodromes (AGA).
“Kami siap menghadapi assessment yang dilakukan Uni Eropa,” ujar Agus Santoso, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam keterangan resminya, Selasa (13/3/2018).
Tim evaluasi tersebut beranggotakan 8 orang auditor dari 5 negara di Eropa, yaitu Belanda, Belgia, Rumania, Spanyol, dan Italia.
Evaluasi ini merupakan jawaban dari permintaan Indonesia untuk membuka izin penerbangan ke seluruh wilayah di Eropa. Jika hasil evaluasinya memuaskan maka pemerintah Indonesia berharap agar Uni Eropa secepatnya bisa membuka kran penerbangan ke wilayah Eropa.
“Dengan demikian akan mengukuhkan Indonesia di jajaran elit penerbangan dunia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional pada Indonesia,” jelas Agus. (IAN)