ANGKASAREVIEW.COM – Bandara Soekarno-Hatta telah mengeluarkan peraturan baru mengenai ketentuan kapasitas powerbank yang boleh dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat. Aturan tersebut merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan International Air Transport Association (IATA).
Dalam cuitan akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta, diinformasikan bahwa powerbank yang diizinkan masuk ke dalam kabin hanya yang kapasitas di bawah 100Wh. Sementara untuk kapasitas powerbank di atas jumlah tersebut memerlukan persetujuan maskapai yang bersangkutan.
“Powerbank berkapasitas di bawah 100Wh dapat dibawa dalam bagasi kabin, di atas 100Wh dan di bawah 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai untuk dibawa ke bagasi kabin, sedangkan di atas 160Wh dilarang,” tulis @CGK_AP2, akun Twitter Soekarno-Hatta.
hai tweeps!
IATA mengeluarkan peraturan utk powerbank dlm penerbangan lho,
Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkn kapasitas di atas 160Wh dilarang 😊 pic.twitter.com/AuV5q1JYYX— SOEKARNO-HATTA (@CGK_AP2) March 6, 2018
Aturan mengenai pembatasan kapasitas powerbank ini masuk dalam Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan IATA. Kementerian Perhubungan menurunkannya dalam Peraturan Menteri Perhubungan no 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).
“Isi dalam aturan tersebut di antaranya terkait korek dan powerbank yang dibawa dalam pesawat, ada yang boleh dibawa dan ada yang tidak. Jadi, semua peraturan harus dimengerti oleh petugas dan masyarakat,” tutur Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso dalam situs resmi Kemenhub, Jumat (9/3/2018).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kapasitas 100Wh sebenarnya setara dengan 27.000mAh, satuan yang biasanya digunakan sebagai penanda sebuah powerbank.
Untuk mengatahui kapasitas Wh sendiri, pengguna tinggal mengalikan kapasitas (mAh) dengan voltase (V) powerbank lalu dibagi 1.000. Namun jangan khawatir, rata-rata kapasitas Wh powerbank di pasaran saat ini tak melebihi 100Wh. Cara lainnya, anda lihat langsung di bodi produk. Biasanya produsen powerbank akan menuliskan spesifikasi dari produknya di bagian tersebut.
Aturan ini ada bukannya tanpa alasan. Sebelumnya, sempat memang terjadi insiden powerbank yang meledak di pesawat China Southern Airlines pada 25 Februari lalu saat penumpang tengah naik di Bandara Internasional Guangzhou Baiyun.
Baca Juga:
Bus Listrik Bakal Jadi Transportasi di Bandara Soekarno-Hatta
Tak Ada Lagi Penerbangan Internasional di Terminal 2 Cengkareng Mulai Mei 2018
Peristiwa tersebut menyebabkan penundaan terbang selama tiga jam pada penerbangan CZ3539. Pesawat tersebut seharusnya dijadwalkan berangkat ke Bandara Internasional Hongqiao Shanghai sekitar tengah hari.
China Southern Airlines mengatakan di situs microblogging China Weibo bahwa tas di kabin penumpang mengeluarkan asap dan api selama proses boarding.
“Namun kebakaran tersebut dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran bandara dan petugas keamanan,” kata pihak maskapai China Southern Airlines mengutip Asia One. (ERY)