ANGKASAREVIEW.COM – Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional Marsda TNI Imran Baidirus, S.E., melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia di Markas Kohanudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (12/2).
Perjanjian yang ditandatangani merupakan perpanjangan dari perjanjian yang sama dan telah berakhir jangka waktunya (2013-2018).
Pangkohanudnas menyatakan, sinergitas antara Kohanudnas dengan Perum LPPNPI merupakan suatu keniscayaan seiring dengan intensitas penggunaan ruang udara nasional yang bertambah.
Kohanudnas memiliki empat Komando Sektor I-IV dengan Satuan Radar (Satrad) di dalamnya merupakan “mata” Kohanudnas guna mengawasi seluruh pergerakan pesawat di wilayah udara nasional.
Meski demikian, Kohanudnas perlu melengkapi data dan informasi penerbangan lainnya dari LPPNPI khususnya data surveillance dan flight plan agar pelaksanaan tugas lebih terarah.
Sementara itu, Direktur Utama Perum LPPNPI Novie Riyanto R sebagaimana dikutip oleh Kepala Penerangan Kohanudnas Mayor Sus Dodo Aguspriyo S, S.S., mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2012, tugas Perum LPPNPI adalah melayani navigasi penerbangan di Indonesia. Sehingga, penanganan pengelolaan wilayah udara nasional menjadi tanggung jawab beberapa stake holder yang bersangkutan seperti Kohanudnas dengan Perum LPPNPI.
Penandatanganan kerja sama antara Kohanudans dengan Perum LPPNPI dilakukan dalam rangka mendukung operasi pertahanan udara serta meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan.
Tindak lanjut perjanjian kerjasama tersebut akan dituangkan dalam suatu Letter of Operation Coordination Agreement (LoCA)/Surat Perjanjian Koordinasi Operasi yang dilakukan antara unit pelayanan navigasi penerbangan Perum LPPNPI dengan Kosekhanudnas. RONI SONTANI