ANGKASAREVIEW.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan nasional akan memberikan dorongan teknis kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sebagai satu-satunya aircraft manufacturer di tanah air dan di ASEAN agar mampu memproduksi dan memasarkan produk-produknya secara lebih progresif di pasar internasional.
Dorongan teknis yang akan diberikan Ditjen Hubud antara lain adalah bantuan teknis percepatan sertifikasi desain, type, sampai produk sesuai aturan-aturan penerbangan internasional (Annexes ICAO) dan nasional CASR. Ditjen Hubud pun akan membantu dalam hal pemasaran ke negara-negara sahabat Indonesia melalui Bilateral Airworthines Recognition ataupun Bilateral Airworthiness Agreement.
Baca Juga: PTDI Serahkan Tiga Unit Helikopter AS555 AP Fennec ke Kemhan
Di sela-sela acara serah terima enam unit pesawat yang dibuat PTDI ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) di hanggar PTDI, Bandung (9/1/2018), Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengungkapkan bahwa produk-produk PTDI sudah dikenal handal dan dipakai oleh banyak negara di dunia. Untuk itu, PTDI perlu didorong untuk lebih banyak membuat produk yang dibutuhkan baik oleh pasar Internasional maupun pasar nasional.
“Kami akan memberikan dorongan teknis agar PTDI mampu lebih progresif dalam penetrasi pasar dunia. Misalnya saja bulan lalu kami sudah melakukan pembicaraan dengan otoritas penerbangan Meksiko, di mana negara tersebut sudah banyak memakai pesawat jenis CN-235 dan NC-212 dan akan membeli lebih banyak lagi pesawat tipe tersebut,” kata agus.
Baca Juga: Dua Heli AKS dan Satu Pesud Patmar Siap Perkuat Puspenerbal
Namun begitu, Agus memaparkan bahwa mereka masih terkendala masalah sparepart maupun component. Untuk itu Dirjen Hubud berniat mendorong PTDI untuk memproduksi sparepart maupun component pesawat-pesawat tersebut sehingga pemasarannya bisa lebih bagus,” imbuhnya.
Selain itu, Ditjen Hubud juga akan dorongan produksi pesawat N219 ‘Nurtanio‘ yang dibuat sendiri oleh PTDI. Agus menilai pesawat tersebut dibutuhkan untuk mengembangkan penerbangan nasional karena beroperasi daerah atau area yang bergunung-gunung, banyak bukit dan jurang terjal seperti di Papua. Pesawat yang mampu mengudara dan mendarat di landasan yang pendek, mempunyai stall speed rendah sehingga bisa terbang pelan dan melakukan manuver dengan baik di sela-sela tebing pegunungan.
“Untuk itu kami akan mengawal dalam proses sertifikasinya sehingga pesawat tersebut menjadi handal dan bisa diproduksi massal. Dengan sertifikasi yang baik dari otoritas penerbangan yang diakui dunia, maka pesawat N219 tersebut nantinya juga akan bisa dipasarkan ke negara-negara yang membutuhkan dan mempunyai kondisi alam seperti Papua,” terang Agus.
Baca Juga: Patut Diapresiasi, Perjalanan N219 Masih Panjang
Yang tidak kalah penting adalah peralatan navigasi yang lebih maju. Semua itu dilakukan oleh Ditjen Hubud untuk menguatkan operator penerbangan di Indonesia dalam melayani akses Papua yang lebih berkelanjutan.
“Sebagai regulator, kita biasa mengenal 3 A operator yaitu airport, airlines dan air navigations. Di Indonesia, sekarang ditambah A satu lagi yaitu aircraft manufacturer. Untuk itu kami juga akan membantu, mengawasi dan membina aircraft manufacturer ini agar bisa berkembang dan memberikan kontribusi lebih banyak bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. FERY SETIAWAN