ANGKASAREVIEW.COM – Afiliasi AirAsia di Indonesia, PT Indonesia AirAsia (IAA) telah resmi menjadi entitas anak PT AirAsia Indonesia Tbk (AAID) menyusul tuntasnya seluruh proses perjanjian dan persetujuan yang dipersyaratkan pada Jum’at (29/12/2017) lalu.
Sebagai bagian dari upaya korporasi, terdapat perubahan pada susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (21/12/2017). RUPSLB telah menunjuk Pin Harris sebagai Komisaris Utama, Datuk Kamarudin Meranun sebagai Komisaris dan Agus Toni Soetirto sebagai Komisaris Independen, Dendy Kurniawan sebagai Presiden Direktur dan Dinesh Kumar sebagai Direktur Independen.
Aksi korporasi ini diselesaikan menyusul penerbitan saham melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue oleh RMPP. Pemegang saham IAA, PT Fersindo Nusaperkasa (FN) dan AirAsia Investment Ltd (AAIL) berperan sebagai pembeli siaga dari rights issue yang membeli saham baru tersebut.
“Tujuan utama dari upaya korporasi ini adalah agar PT Indonesia AirAsia dapat mengambil manfaat dari peningkatan tata kelola, transparansi serta akuntabilitas yang lebih baik dengan menjadi entitas anak sebuah perusahaan yang sudah melantai di bursa efek,” tutur Komisaris Utama PT Fersindo Nusaperkasa, Pin Harris dalam keterangan resminya yang Angkasa Review terima, Sabtu (30/12/2017).
Saya percaya, lanjut Haris, praktik tata kelola perusahaan yang baik akan membuahkan kinerja serta pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan kami, memperkuat posisi kami sebagai maskapai berbiaya hemat terdepan untuk pangsa pasar internasional sekaligus mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara ke tanah air.
Pada kesempatan yang sama, CEO Grup AirAsia, Tan Sri Tony Fernandes mengatakan, “Aksi korporasi ini akan semakin mendekatkan kami dengan visi One AirAsia.”
Pihaknya berencana untuk mencatatkan di bursa seluruh unit bisnis mereka di Asean. Rencana ini dimulai dari AirAsia Malaysia yang telah melantai di bursa sejak tahun 2004, disusul oleh AirAsia Thailand pada tahun 2012.
“Sekarang kami sudah sangat dekat untuk mendirikan maskapai Asean yang sesungguhnya dengan tercatatnya AirAsia Indonesia di Bursa Efek Indonesia, yang selanjutnya akan disusul oleh AirAsia Philippines,” imbuhnya.
Baca Juga: Baru Uji Terbang Perdana, A330neo Sudah Dipesan 212 Unit
Mewakili entitas anak, Direktur Utama PT Indonesia AirAsia, Dendy Kurniawan, menyampaikan terima kasih kepada OJK atas diterbitkannya pernyataan efektif dan juga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas persetujuannya terhadap aksi korporasi ini.
“Dengan transparansi dan tata kelola yang semakin baik, kami berharap dapat membawa entitas anak terbang lebih tinggi lagi sejalan dengan upaya kami untuk terus menghadirkan pelayanan kelas dunia dan layanan transportasi udara yang terjangkau bagi pelanggan dan memberikan nilai yang signifikan kepada para pemegang saham kami,” pungkas Dendy.
AAID yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (RMPP) adalah perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perubahan nama dari RMPP menjadi AAID telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia per Jum’at (29/12/2017). FERY SETIAWAN